Jakarta, 2 Juni 2025 – Pemerintah resmi membatalkan rencana diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat terbatas kabinet di Istana Presiden.
Alasan pembatalan ini karena proses penganggaran dianggap tidak memungkinkan untuk direalisasikan tepat waktu. Meski begitu, pemerintah tetap menyiapkan berbagai bentuk stimulus ekonomi pengganti untuk mendukung masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Berikut rincian stimulus yang akan diberikan:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Besaran bantuan dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
- Berlaku untuk Juni dan Juli 2025 (total Rp600.000).
- Menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer.
2. Stimulus Transportasi
- Diskon tiket kereta api: 30%
- Diskon tiket pesawat: 6% melalui PPN ditanggung pemerintah
- Diskon tiket kapal laut: 50%
- Total anggaran stimulus ini: Rp940 miliar
- Berlaku pada Juni–Juli 2025
3. Diskon Tarif Tol
- Potongan tarif sebesar 20%
- Berlaku secara nasional pada Juni–Juli 2025
- Menyasar hingga 110 juta pengguna jalan tol
- Dijalankan melalui kerjasama dengan badan usaha jalan tol (non-APBN)
4. Penebalan Bantuan Sosial
- Tambahan Rp200.000 per bulan selama dua bulan
- Penerima: 18,3 juta keluarga penerima Kartu Sembako
- Tambahan 20 kg beras (10 kg per bulan)
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Potongan 50% iuran JKK
- Diberikan kepada 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya
- Berlaku selama enam bulan penuh
Meskipun diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap berkomitmen memberikan berbagai bentuk dukungan melalui subsidi langsung, bantuan sosial, dan stimulus transportasi. Ini menjadi bagian dari langkah strategis menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi nasional.
Untuk Anda yang menjalankan usaha PPOB, informasi ini penting agar dapat membantu pelanggan memahami perubahan kebijakan subsidi, sekaligus menjadi peluang untuk mengedukasi dan meningkatkan transaksi layanan keuangan digital melalui Babayar.








